Total Pageviews

Thursday, December 15, 2011

Debt Collector Galak | Cara Menghadapinya

Kasus debt collector credit card (kartu kredit) Citibank mengemuka akhir-akhir ini menyusul meninggalnya Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa, karena diduga dianiaya debt collector Citibank terkait pelunasan utang kartu kredit.
Debt Collector
Nah, gimana caranya menghadapi Debt Collector kartu kredit bank (yang galak!) yang datang menagih utang kepada anda?
Berikut ini tips-nya…

*** Jika debt collector datang ke rumah:
1. Bersikaplah tenang dan santai, siapin muka senyum. Biar tambah adem suasananya,  siapin aja rokok sama kopi.
2. Jangan takut karena debt collector kartu kredit bank tidak akan berani melakukan pemukulan. Jika itu terjadi, maka anda berhak membalas apalagi itu di rumah anda sendiri. Alasannya tamu tersebut sudah berniat tidak baik datang ke rumah anda.
3. Laporkan ke satpam/hansip perumahan anda kalau sampai terjadi hal yang kurang menyenangkan sampai debt collector itu bisa diusir paksa dari rumah anda.
4. Kalau memang sudah tidak bisa bayar tagihan hutang, langsung datangi tempat anda mengambil hutang bilang saja terus terang, misalnya: “Saya sudah tidak sanggup bayar full (biasanya udah membengkak dari limit). Saya minta stop bunga tapi saya punya itikad baik untk melunasi“.
Jika ada keringanan saya mau ikut dengan cicilan Rp 50.000/per bulan kalau tidak bisa ya sudah saya tunggu aaja surat ketetapan dari pengadilan (perdata). Biarlah nanti hakim pengadilan yang menentukan kesanggupan saya untuk membayarnya.”
5. Kalau anda diteror lewat telepon, tanya nama penelepon, kalau perlu anda pasang caller ID di telepon rumah dan rekam pembicaraan. Apabila debt collector-nya melakukan ancaman, laporkan saja ke polisi berikut bukti-bukti rekaman tadi.
*** Jika debt kolektor datang menagih di kantor:
1. Temui debt colector-nya dan kemukakan masalah dan kesulitan pembayaran hutang anda. Kalau debt colector itu tetap ngotot memaksa harus bayar atau tidak ada penyelesaiannya, lebih baik anda  panggil satpam suruh keluar debt colector itu.
Biasanya mereka ngotot untuk menunggu sampai anda risih melihatnya dan menjadi malu, jadi lebih baik laporin ke bagian keamanan karena mereka tamu yang tidak pantas.
2. Cara-cara licik dan tidak tepuji biasanya dilakukan debt collector kartu kredit bank dengan menelepon pimpinan kantor anda, bagian HRD, atau rekan-rekan kerja anda di kantor dengan tujuan mempermalukan anda: kalau anda memiliki utang pada bank dan berharap anda segera melunasinya. Telepon ini dilakukan hampir sepanjang hari karena ini memang tugas mereka.
3. Apabila mereka melakukan pemukulan dan anda kena pukul, anda WAJIB minta visum ke RS terdekat sebagai bukti untuk melaporkan ke polisi agar debt collector itu bisa dijerat dengan pasal-pasal penganiayaan.
4. Apabila anda dibantu untuk menyelesaikan proses tunggakan dengan cara mengangsur per bulan, maka sebaiknya pembayaran tetap anda lakukan lewat ATM ke nomor kartu kredit anda atau ke tempat pembayaran pada bank pengeluar kartu kredit (credit card). Simpan bukti setoran dan jangan pernah membayar tunai melalui debt collector.
Kalau menghadapi debt collector galak, itu sebenarnya karakter. Segalak apa pun kalau kita berpikir rasional tidak ada yang galak. Kadang emosi kita sendiri berbelit-belit dan beban kerja yang terlalu banyak.
Pada prinsipnya bank itu ingin timnya mendapatkan uang kembali. Selama masih ada itikad baik, misalnya lobi 2-3 tahun dan rasional, itu bisa diterima.
Semoga bermanfaat….

No comments:

Post a Comment